Screenshot aplikasi X-GRANAT seperti gambar dibawah ini :
Sumber gambar : http://ringinsa.blogspot.com/
Dalam aplikasi ini juga dilengkapi dengan hukuman berdasarkan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Cara penggunaannya cukup ketik nama kasus pada kolom yang telah disediakan, misalnya : "Pengedar, Pengguna, Bandar, Dll", setelah itu aplikasi ini akan menunjukkan Ancaman pasal beserta hukumannya.
Nama aplikasi ini adalah "X-GRANAT" hasil karya Simpatisan UKM GRANAT DPR UNWIDHA Klaten dari Universitas Semarang ( USM ).
Aplikasi ini masih dalam taraf pengembangan dan update informasi, aplikasi ini belum di upload di situs manapun jadi yang ingin tahu lebih jelas, silahkan hubungi via facebook sang creator :




0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.